Menu

Mode Gelap
Ziarah Makam R.A. Kartini, Pemkab Blora Teguhkan Semangat Emansipasi dan Kolaborasi Daerah Wabup Blora Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi Pemkab Rembang Bangun Traffic Light di Simpang Landoh, Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas Harlah ke-76 Fatayat NU, Pemkab Blora Dorong Ketahanan Pangan Keluarga dan Pertanian Organik Tasyakuran Mata Air Soco, Perhutani KPH Mantingan Tekankan Pentingnya Kelestarian Hutan RSUD dr. R. Soetijono Blora Resmikan Gedung Nusa Indah, Rayakan HUT ke-76 ‎

Berita

Hutang Rp 215 Miliar Disetujui DPRD, Pemkab Blora Akan Benahi 28 Titik Jalan Kabupaten

badge-check


					Hutang Rp 215 Miliar Disetujui DPRD, Pemkab Blora Akan Benahi 28 Titik Jalan Kabupaten Perbesar

Klikjateng, Blora – Pembangunan infrastruktur, Khususnya jalan kabupaten akan menjadi prioritas Pemkab Blora kedepan, hal tersebut diungkapkan Mustopa Ketua DPRD Blora usai rapat Paripurna, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Mustofa, Pembangunan jalan kabupaten itu rencananya akan memakai biaya dari pinjaman Rp 215 miliar, yang sudah disetujui anggota DPRD Blora.

“Rencana pinjaman Rp 215 miliar tersebut sudah kami setuju,” ujarnya.

Pria yang sudah menjabat menjadi anggota Dewan selama 4 kali itu, menjelaskan bahwa Dana tersebut akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Blora.

“Khususnya jalan-jalan yang diatur melalui SK Bupati atau jalan PU,” jelasnya.

Pinjaman tersebut rencana sudah dibagi rata ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Blora. Jadi, pada 2025 nanti, perbaikan jalan di Blora akan meningkat secara signifikan.

Dengan skema itu, ia optimistis bahwa seluruh jalan rusak di wilayah Kabupaten Blora akan terselesaikan.

“Insya Allah, jalan-jalan jelek di Kabupaten Blora akan selesai dengan kualitas yang sesuai. Jika tanahnya lemah kami akan prioritaskan pengecoran.” ujarnya

Total kurang lebih ada 28 titik jalan yang akan diperbaiki menggunakan dana pinjaman tersebut. Dan pihak DPRD telah membahas rencana ini secara detail bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Pinjaman ini disesuaikan dengan kemampuan daerah, kita tidak bisa memaksimalkan APBD untuk perbaikan jalan dan sebagian besar akan digunakan untuk membayar pinjaman ini dalam waktu 2-3 tahun,” kata Mustopa.

ia juga menegaskan bahwa perbaikan jalan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat Blora yang mengeluh tentang jalan yang rusak.

Harapannya pada 2025 semua jalan rusak bisa selesai diperbaiki sesuai harapan masyarakat, Blora,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita