Menu

Mode Gelap
 

Berita

80 Persen Pekerja Program Gizi Gratis di Blora Kini Terlindungi BPJAMSOSTEK

badge-check


					80 Persen Pekerja Program Gizi Gratis di Blora Kini Terlindungi BPJAMSOSTEK Perbesar

Klikjateng, Blora – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Blora terus memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja di Kabupaten Blora. Salah satu langkah strategisnya adalah memastikan para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) — unit pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) — mendapatkan perlindungan penuh.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora, Agus Suyono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud kepedulian terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan pekerja yang berperan penting dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang peningkatan gizi masyarakat.

“Pekerja SPPG memiliki peran vital dalam mendukung program pemerintah di bidang peningkatan gizi masyarakat. Mereka bekerja langsung di lapangan dan rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Karena itu, perlindungan melalui BPJAMSOSTEK menjadi sangat penting,” ujar Agus, Jumat (8/8/2025).

422 Pekerja Sudah Terdaftar

Hingga awal Agustus 2025, sembilan dari dua belas unit SPPG di Blora telah resmi mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Total ada 422 pekerja — atau sekitar 80 persen dari seluruh tenaga SPPG — yang kini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Rinciannya sebagai berikut:

SPPG Majapahit: 48 tenaga kerja

SPPG Cepu II: 45 tenaga kerja

SPPG Khusus Kabupaten Blora: 48 tenaga kerja

SPPG Karangjati: 50 tenaga kerja

SPPG Cepu I: 50 tenaga kerja

SPPG Tegalgunung: 48 tenaga kerja

SPPG Medang: 46 tenaga kerja

SPPG Randublatung: 46 tenaga kerja

SPPG Sambong: 41 tenaga kerja

Tiga unit lainnya — SPPG Bogorejo, Kedungjenar, dan Ngawen — saat ini masih dalam proses finalisasi pendaftaran.

Dengan kepesertaan tersebut, para pekerja secara otomatis memperoleh manfaat dari dua program utama BPJAMSOSTEK, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Manfaat tersebut meliputi perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis apabila terjadi kecelakaan kerja, serta santunan bagi ahli waris jika peserta meninggal dunia,” jelas Agus.

BPJAMSOSTEK mengapresiasi langkah proaktif pengelola SPPG dan terus berkoordinasi dengan Pemkab Blora, Kodim 0721/Blora, dan Badan Gizi Nasional Kabupaten Blora untuk memastikan seluruh unit SPPG segera terdaftar.

“Ini adalah tanggung jawab bersama. Kami ingin memastikan tidak ada satu pun pekerja SPPG yang tertinggal dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” tegasnya.

Mendukung Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

Komandan Kodim 0721/Blora, Letkol Inf Agung Cahyono, menjelaskan bahwa setiap unit SPPG terdiri dari sekitar 50 tenaga pelaksana, meliputi kepala unit, akuntan, ahli gizi, dan 47 karyawan dapur. Mereka memiliki peran strategis dalam pelaksanaan program MBG yang telah menjangkau hampir 36.000 penerima manfaat di Kabupaten Blora.

“Program MBG merupakan inisiatif pemerintah pusat untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak dan ibu hamil. Dengan adanya perlindungan dari BPJAMSOSTEK, para pekerja dapat menjalankan tugas dengan lebih aman, tenang, dan optimal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending di Berita