Klikjateng, Blora – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora bersama petugas gabungan menindak 536 kendaraan bermotor selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang digelar sejak 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Blora.
Kepala Satlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, mengatakan mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pelanggaran kasat mata seperti kendaraan tanpa spion, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), hingga pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
“Pelanggaran seperti ini sebenarnya sangat mendasar dan bisa dihindari. Sayangnya, masih banyak pengendara yang menyepelekan aspek keselamatan, meskipun mereka tahu aturan yang berlaku,” ujar AKP Anggito saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Razia dilakukan di sejumlah titik strategis yang kerap menjadi lokasi pelanggaran, seperti kawasan Alun-Alun Blora, Simpang Empat Tugu Pancasila, Perempatan Karangjati, dan Jalan Gatot Subroto. Selain menindak pelanggar, petugas juga memeriksa kelayakan teknis kendaraan, khususnya angkutan umum.
“Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang melaju di jalan benar-benar laik dan aman. Jangan sampai kendaraan tidak layak menjadi penyebab kecelakaan,” imbuhnya.

Salah satu warga yang terjaring razia adalah Siti, warga Jepon. Ia mengaku terkena tilang karena tidak memiliki SIM. “Saya tidak punya SIM, jadi tadi kena tilang. Habis bayar langsung ke BRI. Besok saya mau buat SIM,” ucapnya.
Meski fokus pada penindakan, Satlantas tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Pengendara yang tertib diberi apresiasi berupa helm, kunci ganda, hingga souvenir sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka terhadap aturan lalu lintas.
“Operasi ini bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan mendorong kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri,” tegas AKP Anggito.
Dalam satu hari pelaksanaan, Selasa (22/7), sebanyak 466 kendaraan terjaring razia. Sementara pada Rabu (23/7), 70 kendaraan kembali ditindak, sehingga total pelanggaran yang ditemukan mencapai 536 kendaraan.
Operasi Patuh Candi 2025 juga melibatkan kerja sama lintas instansi seperti Samsat, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya. Selain menertibkan lalu lintas, razia juga dimanfaatkan untuk menjaring kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.
AKP Anggito menegaskan, tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga wujud nyata kepedulian terhadap keselamatan bersama. Ia mengimbau masyarakat untuk selalu membawa kelengkapan dokumen seperti SIM dan STNK serta mengenakan helm berstandar nasional.
“Kelalaian sekecil apa pun di jalan bisa berakibat fatal. Mari jadikan keselamatan sebagai budaya, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Candi akan terus digelar secara berkala, khususnya menjelang akhir pekan panjang dan hari besar nasional.
“Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. Ini tidak bisa dilakukan oleh polisi saja, tetapi butuh keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya.






