Klikjateng, Blora – Sebanyak 52 desa di Kabupaten Blora menerima penghargaan berupa Alokasi Kinerja Dana Desa Tahun 2024, yang merupakan insentif dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan. Dana tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja desa yang memenuhi kriteria tertentu.
Yayuk Windrati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas PMD) Kabupaten Blora, menyampaikan bahwa masing-masing desa yang terpilih menerima insentif sebesar Rp 138.495.000. Total dana yang disalurkan untuk 52 desa ini mencapai Rp 7.201.740.000.
“Penghargaan ini diberikan kepada desa-desa yang dinilai memiliki kinerja terbaik berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Tahun ini, ada 52 desa di Kabupaten Blora yang menerima insentif desa. Dana ini diharapkan mampu mendorong pembangunan desa lebih lanjut,” ujar Yayuk pada Rabu (23/10/2024).
Yayuk menjelaskan, desa-desa penerima insentif tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Jati (1 desa), Randublatung (3 desa), Kradenan (4 desa), Kedungtuban (1 desa), Cepu (5 desa), Jiken (1 desa), Jepon (3 desa), Ngawen (7 desa), Kunduran (11 desa), Todanan (6 desa), Bogorejo (4 desa), dan Japah (5 desa).
Kriteria utama penilaian kinerja yang dilakukan Kemenkeu mencakup beberapa aspek penting, antara lain pengelolaan keuangan yang baik, pembangunan desa, tata kelola yang akuntabel, serta penghargaan yang diterima desa. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri.
“Penilaian kinerja ini meliputi aspek keuangan, pembangunan, dan tata kelola desa. Kami berharap desa-desa di Blora dapat terus meningkatkan kinerja mereka, terutama yang belum mendapatkan insentif pada tahun ini,” tambah Yayuk.
Secara nasional, pada tahun 2024, insentif desa diberikan kepada 15.124 desa di seluruh Indonesia dengan total anggaran mencapai Rp 2 triliun. Dana ini merupakan bagian dari total Dana Desa yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat, sebesar Rp 71 triliun.
Dana insentif yang diterima oleh desa-desa ini dapat dimanfaatkan untuk berbagai program pemulihan ekonomi, termasuk penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan ketahanan pangan, serta upaya penurunan angka stunting di desa. Selain itu, dana tersebut juga bisa digunakan untuk pengembangan potensi lokal, seperti penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Dengan adanya insentif ini, diharapkan desa-desa di Blora dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakatnya, sebagai langkah menuju pemerataan pembangunan antara desa dan kota, serta mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tutup Yayuk.






