Klikjateng, Pati – Sebanyak 280 Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Pati telah mengajukan permohonan untuk mengisi kekosongan perangkat desa. Permohonan ini diajukan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati, sebagai langkah untuk memperkuat struktur pemerintahan di tingkat desa.
Menurut Kepala Dispermades Kabupaten Pati, langkah ini diambil untuk menjawab kebutuhan operasional yang mendesak di banyak desa. “Pengisian perangkat desa merupakan hal yang sangat penting untuk memastikan kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pengajuan ini mencakup berbagai posisi perangkat desa, seperti sekretaris desa, kepala urusan, dan kepala seksi. Dispermades Kabupaten Pati berkomitmen untuk menindaklanjuti permohonan ini dengan proses seleksi yang transparan dan akuntabel. “Kami akan memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan melibatkan partisipasi masyarakat,” tambah Kepala Dispermades.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga mengimbau kepada seluruh Pemdes yang belum mengajukan permohonan untuk segera melakukannya. “Kami berharap semua desa dapat segera melengkapi perangkatnya agar pelayanan publik di tingkat desa dapat berjalan dengan lebih optimal,” ujar Kepala Dispermades.
Dengan adanya pengisian perangkat desa ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja pemerintahan desa dalam melayani masyarakat dan mengelola pembangunan desa dengan lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pengisian perangkat desa, Pemdes dapat menghubungi Dispermades Kabupaten Pati atau mengunjungi situs resmi Dispermades.
Informasi tambahan bisa didapatkan dari sumber berita lokal atau situs resmi pemerintah daerah terkait perkembangan lebih lanjut mengenai pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
(Ag)






