Klikjateng, Blora – Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blora. Kali ini, dua unit sepeda motor milik pelajar yang sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL) raib dari tempat kos mereka di Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, pada Senin (4/8/2025).
Korban pencurian tersebut adalah Kayla Ida Magfirah (17) dan Sindy Fitdya Pratama (17), siswi SMK Negeri 1 Wirosari yang tengah menjalani PKL di sebuah studio dekat Hotel Mustika Blora. Dua sepeda motor jenis Honda Beat Street warna hitam masing-masing dengan nomor polisi K 4519 BJF dan K 5520 QZ dilaporkan hilang dari halaman kos yang mereka tempati.
Sindy mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui motornya hilang saat akan berangkat PKL sekitar pukul 08.00 WIB. “Saya dan teman-teman mau berangkat PKL, pas keluar motor sudah tidak ada,” ujar Sindy. Ia pun langsung mencari ke sekitar halaman kos, menyusuri sisi samping bangunan, dan menanyakan ke warga sekitar sebelum akhirnya melapor ke ibu kos.
Sunarti, ibu kos tempat kedua korban tinggal, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan baru mengetahui hilangnya motor para penghuni kos pada pagi harinya. “Kalau hilangnya malam saya tidak tahu. Saya tahunya pas pagi anak-anak sudah pada ribut motornya tidak ada,” ujarnya.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Memiliki kendaraan bermotor, tolonglah dikunci stang. Syukur-syukur ada kunci tambahan. Itu penting untuk meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor,” tegasnya, Selasa (5/8/2025).
Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Saya selalu sampaikan, jadilah polisi bagi dirinya sendiri. Artinya kita harus punya kesadaran untuk menjaga diri dan barang berharga kita,” lanjutnya.
Terkait kasus ini, AKBP Wawan memastikan bahwa laporan polisi (LP) dari para korban sudah diterima dan saat ini tengah ditindaklanjuti. “Sudah masuk LP-nya ke kami dan segera kami tindak lanjuti. Insyaallah segera kita ungkap untuk tersangka curanmor ini,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman curanmor masih marak terjadi di wilayah Blora. Diharapkan masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak lengah dalam menjaga barang berharganya.






